pilihan

Selasa, 28 April 2015

Pencemaran Sumberdaya Perairan

Aktivitas manusia yang semakin berkembang termasuk kegiatan rumah tangga dan industri menimbulkan masalah limbah yaitu pencemaran perairan. Laju pertumbuhan penduduk dan kegiatan industri yang semakin berkembang mengakibatkan lingkungan tidak mampu menampung kegiatan tersebut. Hal ini mengakibatkan pencemaran pada perairan seperti sungai, danau, pesisir pantai dan laut. Pencemaran perairan memiliki dampak negatif terhadap berbagai aspek seperti ekosistem, sosial dan sumberdaya perairan dikarenakan bahan bahan kimia yang terdapat pada perairan. Logam berat seperti  merkuri (Hg), timbal (Pb), kadmium (Cd), arsen (As), selenium (Se), kobalt (Co), nikel (Ni), tembaga (Cu), kromi um (Cr), seng  (Zn) merupakan bahan kimia yang dapat dijumpai pada perairan yang tercemar.
Pencemaran perairan disebabkan secara alami atau natural dan aktivitas manusia atauantrophogenic. Factor alami atau natural contohnya rembesan hidrokarbon, gunung api,blooming algae, dan lain sebagainya. Sedangkan contoh dari factor aktivitas manusia atauantrophogenic diantaranya limbah domestic, limbah industry dan limbah pertanian. 
Penggunaan air oleh masyarakat sebagai sumberdaya kehidupan akan terganggu karena kadar kualitas air yang menurun. Air sering dimanfaatkan sebagai konsumsi mineral, mencuci, mandi dan lain-lain. Dengan adanya pencemaran perairan, masyarakat akan menggunakan air yang tercemar untuk digunakan konsumsi dan kegiatan sehari-hari. Hal ini akan menyebabkan dampak yang tidak baik bagi kesehatan manusia. Air yang digunakan manusia semisal untuk minum, mandi, mencuci mengandung zat yang tidak baik yang akan mengendap di dalam tubuh manusia.
Dampak lainnya yang ditimbulkan oleh pencemaran perairan ialah penurunan produktivitas hasil perikanan. Perairan yang tercemar mengandung berbagai logam berat yang dapat mengganggu terhadap kehidupan organisme perairan seperti ikan-ikan. Ikan menjadi terserang bahan logam berat yang dapat mengendap pada tubuh ikan. Sehingga kesehatan ikan pun menurun sehingga berdampak tidak baik terhadap produktivitas hasil perikanan. Kadar DO (Dissolve oksigen) atau oksigen terlarut turut terganggu dengan adanya pencemaran perairan. Respirasi organisme perairan pun menjadi terhambat karena oksigen yang terlarut dalam air berkurang.
Dampak dari pencemaran perairan yang selanjutnya adalah terhadap kesehatan manusia. Hal ini dapat dihubungkan dengan konsumsi kita terhadap hasil perikanan seperti ikan. Ikan yang berada pada perairan yang tercemar pasti mengandung bahan kimia. Kemudian ikan tersebut dikonsumsi oleh manusia. Sudah pasti bahan bahan kimia masuk ke dalam tubuh kita karena ikan yang kita konsumsi mengandung bahan-bahan kimia. Sebagai contoh kasus pada tragedy Minamata di Jepang pada tahun 1907-1977. Sebuah industri petrokimia Chisso membuang limbahnya yaitu mercury (II) peroxide (HgO2) ke laut. Limbah mercury (II) peroxides (HgO2) digunakan sebagai katalis untuk memproduksiacetaldehyde (CH3CHO). Masyarakat jepang yang gemar memakan ikan harus memakan hasil produksi yang tercemar limbah HgO2. Akibatnya sekitar 900 orang meninggal akibat penyakit Minamata yang menyerang system syaraf.
Sudah selayaknya kita harus peduli terhadap fenomena pencemaran perairan. Dari berbagai dampak yang ditimbulkan, seharusnya ada upaya untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Penanggulangan pencemaran sumberdaya perairan dapat dilakukan melalui hal seperti berikut.
Pemerintah memiliki peranan yang sangat sentral dalam menanggulangi permasalahan pencemaran sumberdaya perairan. Pemerintah perlu membuat aturan perundang-undangan untuk mengatur dan mengawasi pencemaran. Regulasi yang ditetapkan pemerintah seharusnya dapat berjalan secara optimal oleh seluruh pihak. Lemahnya pengawasan terhadap pelaku pencemaran perairan menyebabkan perilaku pencemaran semakin tidak terkendali. Penanggulangan pencemaran juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, efektif dan efisien. 
Peranan industry dalam mengatasi masalah pencemaran memiliki peranan yang besar. Industry dapat menyebabkan pencemaran perairan dikarenakan limbah yang dihasilkan. Dengan produktifitas industry yang besar, maka limbah yang dihasilkan juga banyak. Pabrik atau industry sering membuang limbah mereka ke sungai atau perairan lainnya tanpa mengolahnya terlebih dahulu.  Lebih baik limbah yang dihasilkan oleh industry tersebut diolah kembali menjadi bahan industry lainnya.
Masyarakat juga memiliki peran yang besar untuk mengatasi masalah pencemaran sumberdaya perairan. Pola hidup masyarakat perlu disesuaikan dengan kelestarian lingkungan sekitar.  Kebiasaan masyarakat yang terjadi adalah tidak memperhatikan lingkungan. Masyarakat terpaku pada pola pikir yang instan seperti membuang sampah sembarangan semisal pada sungai, saluran air, dan pada lingkungan perairan lainnya. Padahal perilaku tersebut memiliki dampak yang negatif terhadap seluruh komponen, baik itu komponen biotik seperti manusia, hewan dan tumbuhan, maupun komponen abiotik yaitu lingkungan.

Perlu ada sinergisasi peran dan kesadaran antara pemerintah, pengusaha atau industry, dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan pencemaran perairan. Jika pencemaran sumberdaya perairan dapat teratasi maka terciptalah lingkungan yang sehat, bersih, dan menguntungkan bagi seluruh komponen. 

Sumber: Romdoni, Taufiq. 2015. Pencemaran Sumberdaya Perairan. [online] http://romdonitaufiq.blogspot.com/2015/02/pencemaran-sumberdaya-perairan.html. Diakses pada 29 April 2015 pukul 11.44.

Perairan Umum

Pengertian
Perairan umum (open water) adalah bagain dari permukaan bumi yang secara permanen atau berkala tergenang oleh air (tawar, payau, laut) mulai dari garis pasang surut terendah kearah daratan dan badan air tersebut terbentuk secara alami atau buatan.

Fungsi Pengelolaan Perairan umum
Menciptakan kondisi ekosistem yang lestari dan memperoleh manfaat seoptimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya ikan.

Tujuan Pengelolaan Perairan Umum
Bertujuan untuk menentukan skala prioritas dan merencanakan serta menetapkan secara bersama sama bagi kepentingan bersama.

Dasar Hukum Pengelolaan Perairan Umum
  1. Undang-undang No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan 
  2. Undang-undang No. 4 Tahun 1982 tentang ketentuan pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
  3. Undang-undang No. 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekslusif Indonesia
  4. Undang-undang No. 9 Tahun 1985  tentang Perikanan
  5. Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air 
  6. PP No. 23 Tahun 1982 tentang Irigasi
  7. PP No. 31 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
  8. PP No. 15 Tahun 1984 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia
  9. PP No. 15 Tahun 1990 tentang Usaha Perikanan
Pengaturan Tata Ruang dan Habitat
Mengelola suatu perairan umum dalam pengaturan tata ruang dan habitat dibagi ke dalam suatu pembagian zona (mintakat). Diantaranya:

1. Mintakat Bahaya
  Yaitu suatu wilayah yang tertutup bagi umum, berfungsi sebagai daerah pengamanan bagi bendungan dan instalasinya. Biasanya merupakan daerah pada titik tengah bendungan.

2. Mintakat Suaka
  Yaitu suatu wilayah perairan yang tertutup bagi perikanan dan kegiatan lainnya yang dapat membahayakan dan merusak populasi ikan. Kecuali bila bertujuan untuk melindungi induk, dan anak ikan dari serangan ikan buas. Contohnya ialah daerah pemijahan, dan daerah asuhan seperti Mangrove atau daerah muara sungai

3. Mintakat Usaha
 Yaitu suatu wilayah perairan yang digunakan sebagai kegiatan produksi perikanan berupa penangkapan dan atau budidaya ikan.

4. Mintakat Bebas
    Yaitu suatu wilayah perairan yang dapat digunakan untuk berbagai macam kegiatan selama tidak mengganggu kelestarian sumberdaya perairan dan fungsi umum lainnya.

5. Mintakat Wisata
    Yaitu suatu wilayah perairan yang digunakan sebagai rekreasi air dan pariwisata

Pengaturan Populasi Ikan
Dimaksudkan untuk mengatur perbandingan populasi ikan mangsa dan ikan pemangsa dengan perbandingan 4:1, mengintroduksi jenis baru, dan penebaran kembali.

Pengaturan Aspek Sosial
Dimaksudkan untuk mengatur permasalahan sosial ekonomi yang berkaitan dengan usaha perikanan yang berada di suatu daerah, lalu memprioritaskan pengembangan perairan umum di suatu daerah, pengaturan nelayan, pengaturan jumlah tangkapan dan jam operasional

Sumber: Romdoni, Taufiq. 2014. Perairan Umum. [online]. http://romdonitaufiq.blogspot.com/2014/10/perairan-umum.html. diakses pada 29 April 2015 pukul 11.42.

Permasalahan dan Solusi Dunia Perikanan dan Kelautan

Negeri kita tercinta Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia karena memiliki luas laut dan jumlah pulau yang besar. Dengan luasnya laut Indonesia, membuat negeri kita memiliki potensi kekayaan yang begitu melimpah. Bermacam-macam jenis flora fauna air di Indonesia membuat negeri ini semakin indah. Kekayaan alam laut Indonesia sangat berpotensi untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
Tapi  kita sangat sedih dan  terpukul ketikan kekayaan alam kita dicuri oleh bangsa lain. Seakan akan kita tak mampu berbuat apapun. Kita menjadi lemah dan dipandang sebagai budak oleh bangsa lain. Kekayaan yang kita miliki yang seharusnya untuk rakyat Indonesia justru diperuntukan bagi bangsa-bangsa lain yang tertawa melihat kesusahan rakyat Indonesia. Sumberdaya ikan yang melimpah di laut Indonesia memang menarik perhatian Negara lain. Sehingga Negara lain pun ingin mengambil kekayaan perikanan dan kelautan Indonesia. Kapal-kapal asing yang masuk wilayah Indonesia dan mengambil ikan secara illegal belum mampu diatasi oleh pemerintah. Hal ini membuat bangsa kita dipandang rendah oleh bangsa lain. Kita dianggap lemah secara pengawasan dan tindakan. Dan akan membuat rakyat kita hanya menjadi budak di rumah sendiri. Potensi kekayaan alam laut tidak termanfaatkan secara optimal oleh rakyat kita. Seharusnya kitalah yang menguasai ikan-ikan kita sendiri. Kitalah yang seharusnya mengolah alam kita sendiri. Dan kitalah yang seharusnya menikmati kekayaan alam kita sendiri.
Permasalahan yang lain ialah kesejahteraan dari Nelayan. Kesejahteraan nelayan secara ekonomi dan social masih jauh dari harapan nelayan. Penghasilan dari menangkap ikan belumlah cukup untuk mensejahterakan keluarga. Penghasilan yang ia peroleh belum mampu untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke Perguruan Tinggi, belum mampu membiayai perawatan rumah sakit, belum mampu memberi makan makanan yang bergizi, sehat dan bermutu untuk istri dan anak-anak mereka, dan belum mampu meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Sehingga profesi sebagai nelayan masih diasumsikan sebagai profesi yang belum memiliki prospek yang bagus. Hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Tanpa nelayan penduduk perkotaan tidak akan bisa memakan ikan yang kaya dengan protein. Nelayanlah yang berperan sebagai penyokong ketahanan pangan nasional.
Factor keberpihakan pemerintah masih menjadi sesuatu yang sentral bagi penyebab kemiskinan nelayan. Pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan  kebijakan. Kebijakan pemerintah lah yang ditunggu dan diharapkan oleh para nelayan. Kebijakan Bahan bakar solar yang sangat dibutuhkan bagi para nelayan, masih jauh dari ekspetasi para nelayan. Termasuk harga yang terlalu mahal, ketersediaan yang terbatas, dan lemahnya pengawasan terhadap penyelewengan distribusi bbm bagi nelayan. Hal ini membuat nelayan kebingungan dalam memikirkan bagaimana langkah kedepannya.
Lalu permasalahan yang terpenting dan tak disadari perannya ialah kesadaran masyarakat terhadap potensi perikanan dan kelautan yang masih kecil. Masyarakat belum terlalu tertarik terhadap perikanan dan kelautan Indonesia. Hal ini bisa dicontohkan seperti, konsumsi ikan yang belum menempati peringkat teratas masyarakat Indonesia. Masyarakat belum menyadari bahwa kandungan hasil laut memiliki gizi yang tinggi. Kita bisa mencontoh pada Negara Jepang yang masyarakatnya sangat menyukai makanan laut. Sehingga Negara Jepang bisa sangat maju. Contoh yang kedua ialah bisa terlihat dari minat masyarakat untuk mempelajari ilmu perikanan dan kelautan yang belum menjadi prioritas utama. Passing grade jurusan perikanan dan kelautan di beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia masih menempati posisi pertengahan.
Lalu apakah hal ini akan dibiarkan terus menerus? Tidak!. Kita sebagai generasi muda harus memiliki tekad yang kuat untuk merubah kondisi seperti ini. Dibutuhkan solusi yang nyata atas permasalahan tersebut. Permasalahan illegal fishing haruslah diatasi dengan pengawasan dan tindakan hokum yang tegas. Pemerintah harus menjaga kedaulatan laut Indonesia atas pencurian oleh kapal-kapal Negara asing. Dan juga penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku illegal fishing. Sehingga para pelaku illegal fishing tidak akan mencuri kekayaan alam laut Indonesia.
Solusi yang kedua ialah berkaitan dengan peran pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan Indonesia. Harus ada program yang pro rakyat kecil khususnya bagi para nelayan. Seperti harga bbm untuk melaut yang harus terjangkau oleh para nelayan. Keteserdiaan bbm bagi para nelayan sehingga para nelayan tidak khawatir untuk melaut. Juga kesejahteraan nelayan dalam bidang  selain profesi nelayan. Seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan bagi para nelayan.
Lalu solusi yang ketiga berkaitan dengan kesadaran masyarakat terhadap perikanan dan kelautan Indonesia. Harus ada peran yang reaktif antara masyarakat dengan para ahli kelautan dan perikanan.  Masyarakat perlu mengenal laut dan potensi kelautan negeri kita sendiri. Dan bagi para ahli perikanan dan kelautan perlu mengenalkan perikanan dan kelautan Indonesia yang kaya akan potensi. Termasuk memberikan ilmu perikanan dan kelautan di perguruan tinggi di Indonesia. Hingga akhirnya kita sebagai mahasiswa khususnya mahasiswa perikanan dan kelautan. Kenalilah, cintailah dan sayangilah sumberdaya alam Indonesia khususnya perikanan dan kelautan.

Sumber : romdonitaufiq.blogspot.com